Hari Santri 2026

MHQ · Tingkat Provinsi Jawa Barat

Musabaqah Hifzhil Qur'an Juz 30

Lomba hafalan Juz 30 (QS. An-Nas s.d. An-Naba') siswa SD/MI kelas IV-VI se-Jawa Barat.

Pendaftaran Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 00.00 – Sabtu, 10 Oktober 2026 pukul 23.59 WIB

Daftarkan Peserta

Ketentuan Umum

  1. Peserta merupakan siswa SD/MI/sederajat.
  2. Tidak ada batasan jumlah peserta dalam perlombaan ini.
  3. Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengisi link pendaftaran,
  4. Wali peserta wajib mengikuti (follow dan subscribe) media social Pondok Pesantren Darul Ma’arif. Instagram dan tiktok: pontrendarulmaarif, dan youtube: Pontren Darul Ma’arif dengan menunjukan screenshot ketika pendaftaran online.
  5. Mengunggah bukti telah follow dan subscribe pada link pendaftaran.
  6. Setiap peserta melakukan pembayaran dengan ketentuan sebagai berikut; • Setiap peserta lomba dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp50.000/peserta. • Jika sekolah mengirimkan lebih dari tiga peserta maka biaya pendaftaran hanya dikenakan sebesar Rp25.000/peserta.
  7. Melampirkan surat rekomendasi dari sekolah/madrasah.
  8. Melampirkan identitas/kartu pelajar atau surat keterangan aktif sebagai peserta didik.
  9. Melakukan pendaftaran pada tanggal 1-10 Oktober.
  10. Peserta yang telah terdaftar wajib mengikuti technical meeting yang akan dilaksanakan secara online pada tanggal 12 Oktober 2026.

Syarat Pendaftaran

KategoriPesertaBiaya
SD/MI Kelas IV-VI
SD/MI, kelas IV–VI
Perorangan Rp50.000 per entri; Rp25.000 per entri bila satu instansi mengirim 4 entri atau lebih

Berkas yang disiapkan

Format JPG, PNG, WEBP, atau PDF; maksimal 2 MB per berkas. Foto otomatis diperkecil dan data lokasinya dibuang.

Waktu dan Tempat

  1. 13–16 Okt Babak Penyisihan (Online) Daring · 08.30–17.00 WIB · Online 20 peserta terbaik lolos ke babak berikutnya. Pengumuman: Sabtu, 17 Oktober 2026 pukul 12.00
  2. 21 Okt Babak Final Luring · 08.00–12.00 WIB · Masjid Al Mukhlisin Pengumuman: Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 07.30
  1. Babak penyisihan dilaksanakan secara daring pada: Hari/Taggal: Jumat, 16 Oktober 2026 Pukul : 08.00 s/d selesai.
  2. Babak final dilaksanakan secara luring pada: hari/Tanggal: Rabu, 21 Oktober 2026 Pukul : 07.30 s/d selesai. Tempat : Masjid Al-mukhlisin Pondok Pesantren Darul Ma'arif

Materi Lomba

MATERI LOMBA Materi lomba meliputi hafalan Juz 30, dengan cakupan surat: QS. An-Nas sampai dengan QS. An-Naba’. Bentuk kemampuan yang diujikan meliputi:

  1. Membacakan surat yang ditentukan.
  2. Melanjutkan/sambung ayat.
  3. Menentukan atau menyebutkan nama surat.
  4. Ketepatan hafalan.
  5. Kelancaran hafalan.
  6. Tajwid dan makharijul huruf.
  7. Adab dalam membaca Al-Qur’an.

Sistem dan Mekanisme

Lomba dilaksanakan dalam dua babak, yaitu: BABAK I — PENYISIHAN ONLINE Babak penyisihan merupakan tahap seleksi awal yang diikuti oleh seluruh peserta yang telah terverifikasi.

  1. Pelaksanaan • Dilaksanakan secara online. • Dilaksanakan secara serentak sesuai jadwal yang ditentukan panitia. • Peserta mengikuti perlombaan dari tempat masing-masing. • Peserta wajib berada di tempat yang tenang, kondusif, dan tidak ada orang selain peserta dalam ruangan. • Peserta wajib didampingi oleh orang tua/guru pendamping apabila diperlukan untuk membantu aspek teknis, tetapi tidak diperbolehkan membantu menjawab soal.
  2. Teknis Pelaksanaan Sebelum lomba dimulai, peserta wajib: a. Bergabung pada platform yang telah ditentukan panitia. b. Menggunakan nama peserta sesuai dengan data pendaftaran. c. Memastikan perangkat memiliki kamera dan mikrofon yang berfungsi dengan baik. d. Memastikan koneksi internet stabil. e. Menempatkan kamera sehingga wajah dan posisi peserta dapat terlihat dengan jelas. f. Mengikuti instruksi panitia dan juri.

Setelah peserta dipanggil: a. Peserta melakukan verifikasi identitas. b. Peserta membaca basmalah. c. Juri/pembaca soal memberikan pertanyaan atau potongan ayat. d. Peserta melanjutkan hafalan sesuai perintah. e. Peserta menjawab pertanyaan mengenai nama surat dan/atau nomor ayat apabila diminta. f. Juri memberikan penilaian berdasarkan aspek yang telah ditentukan.

  1. Ketentuan Teknis Babak Online Untuk menjaga keadilan dan integritas perlombaan: a. Peserta wajib mengikuti perlombaan sendiri. b. Peserta tidak diperbolehkan membuka mushaf selama menjawab soal. c. Peserta tidak diperbolehkan menggunakan bantuan orang lain. d. Guru/orang tua/pendamping hanya diperbolehkan membantu aspek teknis, seperti koneksi atau perangkat. e. Pendamping tidak diperbolehkan memberikan kode, jawaban, bisikan, gerakan, atau bantuan hafalan dalam bentuk apa pun. f. Peserta wajib berada di tempat yang memungkinkan juri melakukan pengawasan dengan baik. g. Apabila terjadi gangguan teknis, peserta wajib segera melaporkan kepada panitia. h. Gangguan teknis yang disebabkan oleh perangkat atau jaringan peserta pada prinsipnya menjadi tanggung jawab peserta, dengan tetap mempertimbangkan keputusan panitia/juri berdasarkan kondisi yang terjadi.

  2. Penentuan 20 Peserta Finalis Setelah seluruh peserta menyelesaikan babak penyisihan: a. Dewan juri melakukan rekapitulasi nilai. b. Nilai peserta diurutkan berdasarkan hasil penilaian. c. 20 peserta dengan nilai terbaik ditetapkan sebagai peserta yang lolos ke babak final.. d. Keputusan dewan juri mengenai peserta yang lolos ke babak final bersifat final.

BABAK II — FINAL OFFLINE Babak final merupakan tahap akhir perlombaan yang diikuti oleh 20 peserta terbaik dari babak penyisihan online.

Peserta final wajib: 1.Hadir sesuai waktu yang telah ditentukan. 2. Melakukan daftar ulang. 3. Membawa dokumen administrasi yang dipersyaratkan. 4. Mengenakan pakaian muslim/muslimah yang rapi, sopan, dan menutup aurat. 5. Mengikuti seluruh rangkaian final sampai selesai.

  1. Mekanisme Final Peserta akan dipanggil satu per satu untuk menghadap dewan juri. Juri dapat memberikan beberapa bentuk pertanyaan, antara lain: a. Sambung Ayat Juri membacakan satu atau beberapa bagian ayat, kemudian peserta diminta melanjutkan ayat tersebut secara tepat dan berurutan. b. Tebak Surat Juri membacakan potongan ayat tertentu, kemudian peserta diminta menyebutkan nama surat. c. Melanjutkan Hafalan Peserta diminta melanjutkan hafalan mulai dari ayat tertentu sesuai perintah juri.
  2. Ketentuan Kesalahan Apabila peserta mengalami kesalahan dalam melanjutkan hafalan:
  3. Juri dapat memberikan kesempatan/peringatan sesuai ketentuan soal.
  4. Apabila peserta berhenti atau mengalami kesalahan, juri dapat memberikan kode/peringatan untuk melanjutkan.
  5. Batas toleransi kesalahan ditentukan berdasarkan bobot dan jenis soal.
  6. Kesalahan yang melebihi batas yang ditentukan dapat menyebabkan soal dinyatakan tidak berhasil dijawab. Ketentuan detail mengenai jumlah peringatan pada masing-masing jenis soal akan dijelaskan pada Technical Meeting.

Penilaian

Rubrik final ditetapkan dewan juri dan dikunci sebelum penilaian dimulai.

Sebagai pedoman, bobot penilaian dapat ditetapkan sebagai berikut:

  1. Hafalan dan Ketepatan Sambung Ayat
  2. Tajwid
  3. Makharijul Huruf dan Fashahah
  4. Ketepatan Menjawab Soal
  5. Adab dan Sikap

Bobot penilaian dapat disesuaikan kembali berdasarkan keputusan panitia dan dewan juri pada saat Technical Meeting.

Tata Tertib

TATA TERTIB PESERTA

  1. Ketentuan Umum Peserta wajib:

  2. Mengikuti seluruh ketentuan lomba.

  3. Hadir/bergabung sesuai jadwal.

  4. Menggunakan pakaian yang rapi, sopan, dan menutup aurat.

  5. Menjaga nama baik sekolah/madrasah dan daerah asal.

  6. Menjaga ketertiban selama perlombaan.

  7. Menghormati panitia, juri, peserta lain, guru pendamping, dan seluruh pihak yang terlibat.

  8. Larangan Peserta dilarang:

  9. Mendapatkan bantuan jawaban dari guru, orang tua, pendamping, penonton, atau pihak lain.

  10. Menggunakan alat bantu hafalan ketika sedang menjawab soal.

  11. Melakukan komunikasi dengan pihak lain untuk memperoleh jawaban.

  12. Mengganggu peserta lain.

  13. Melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya perlombaan.

  14. Melakukan kecurangan dalam bentuk apa pun.

  15. Khusus Babak Online Peserta dilarang:

  16. Menggunakan perangkat tambahan untuk mencari jawaban.

  17. Membuka mushaf atau catatan hafalan ketika sedang menjawab, kecuali atas ketentuan panitia.

  18. Menerima kode atau bisikan dari pendamping.

  19. Menggunakan earphone/headset apabila tidak diperbolehkan oleh panitia.

  20. Mematikan kamera tanpa izin.

  21. Meninggalkan posisi lomba tanpa izin panitia/juri.

Ketentuan Pendamping

KETENTUAN PENDAMPING Pendamping dapat berupa guru/orang tua/wali peserta. Pendamping bertugas:

  1. Membantu peserta mempersiapkan perangkat pada babak online.
  2. Memastikan peserta hadir tepat waktu.
  3. Membantu aspek teknis apabila terjadi kendala.
  4. Menjaga ketertiban peserta. Pendamping dilarang memberikan bantuan dalam menjawab soal, baik secara langsung maupun tidak langsung. Bantuan berupa bisikan, kode, gerakan, tulisan, pesan, atau bentuk komunikasi lain yang bertujuan memberikan jawaban dapat menyebabkan peserta dikenai sanksi hingga diskualifikasi.

Diskualifikasi

Ketentuan Diskualifikasi Peserta dapat dinyatakan gugur/diskualifikasi apabila:

  1. Terbukti menggunakan bantuan pihak lain dalam menjawab soal.
  2. Memalsukan data atau identitas peserta.
  3. Menggunakan alat bantu yang dilarang.
  4. Tidak memenuhi persyaratan peserta.
  5. Melanggar tata tertib secara berat.
  6. Melakukan tindakan yang mengganggu atau merugikan peserta lain.
  7. Tidak hadir pada babak final tanpa alasan yang dapat diterima panitia.
  8. Melakukan tindakan lain yang menurut keputusan dewan juri/panitia termasuk pelanggaran berat terhadap integritas perlombaan.

Hadiah dan Penghargaan

Narahubung dan Penutup

+62 895-3736-30990 (Usth. Jihan Khotun)

Penanggung jawab lomba: Jihan Khotun

Menyusul: Syarat Peserta. Juknis lengkap diterbitkan bertahap paling lambat 5 Oktober 2026.

Daftarkan Peserta MHQ